Selasa, 10 Mei 2011

PERAN GURU DALAM ADMINISTRASI SEKOLAH

BAB I

PENDAHULUAN

Sekolah merupakan instansi pendidikan yang saling berhubungan antara komponen yang satu dengan yang lain. Salah satu komponen pendukung yang penting dalam instansi pendidikan (sekolah) adalah tenaga administrasi. Peran dari tenaga administrasi sekolah sangatlah penting dalam mendukung kesuksesan dan kelancaran tata administrasi sekolah. Di dalam menangani tata adminsitrasi sekolah dibutuhkan suatu keahlian dan kemampuan yang cukup dalam bidang administrasi. Oleh karena itu, sumberdaya manusia dalam hal ini tenaga administrasi menjadi komponen yang penting dalam suatu sekolah.

Berkenaan dengan hal itu semua, peran dari tenaga pengajar (guru) di dalam memperlancar tata administrasi sekolah sangatlah penting, serta tidak bisa dipisahkan antara komponen yang satu dengan yang lain. Di samping itu, dibutuhkan suatu keahlian juga ketrampilan di dalam menangani urusan tata administrasi sekolah tersebut. Sehingga sangat diperlukan tenaga tata administrasi yang terampil, handal, serta faham akan pekerjaan dalam administrasi tersebut.

Guru merupakan salah satu komponen dalam sistem pendidikan yang memiliki peran yang sangat besar dalam pencapaian tujuan pendidikan. Peran guru bukanlah hanya sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Namun jika dilihat secara luas, guru juga berperan sebagai administrator pendidikan yang terampil, dan handal

Namun pada kenyataan di lapangan, rendahnya pengetahuan dan pengalaman guru tentang tata administrasi sekolah menjadi sebuah fenomena yang perlu dituntaskan dengan segera. Karena peran dari tenaga tata adminstrasi di dalam sebuah sekolah sangatlah di butuhkan oleh sekolah tersebut. Untuk itu penulis akan mengkaji tentang “Peran Guru Dalam Tata Administrasi Sekolah “ sebagai makalahnya. Dengan tujuan untuk memberikan sumber dan pengetahuan tentang tugas atau peran guru dalam

menjalankan administrasi sekolah.

BAB II

ISI

Peranan Guru dalam Administrasi sekolah

Guru merupakan salah satu komponen dalam sistem pendidikan yang memiliki peran yang sangat besar dalam pencapaian tujuan pendidikan. Peran guru bukanlah hanya sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Namun jika dilihat secara luas guru juga berperan sebagai administrator pendidikan. Menurut Oteng Sutrisna (1986), (dalam Abin Syamsudin DAN Nandang Budiman, 2005 : 2.5), administrasi adalah suatu kegiatan atau usaha untuk membantu melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan dalam mencapai suatu tujuan. Administrasi pendidikan adalah segenap proses pengerahan segala sesuatu baik personal, spiritual, maupun material yang bersangkutan dengan pencapaian tujuan pendidikan.

Jika seorang guru mampu melaksanakan segala tugasnya dalam pendidikan serta mampu berperan di dalam tata administrasi sekolah, dapat dikatakan guru tersebut mampu memenuhi tuntutan profesionalisme seorang guru.

Adapun peranan guru dalam Administrasi pendidikan yang sesuai dengan klasifikasinya yaitu :

A. Administrasi kurikulum :

Kurikulum dalam suatu sistem pendidikan merupakan komponen yang teramat penting. Dikatakan demikian karena kurikulum merupakan panutan dalam penyelenggaraan proses belajar-mengajar di sekolah. Kurikulum sekolah merupakan seperangkat pengalaman belajar yang dirancang untuk siswa sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Mengingat bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang bertanggung jawab dalam memberikan kemampuan siswa untuk melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi, kurikulum ini harus dipahami secara intensif oleh semua personel, terutama oleh kepala sekolah dan guru.

Kurikulum dapat diartikan secara sempit atau luas. Dalam pengertian secara sempit kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang diberikan di sekolah, sedangkan dalam pengertian luas kurikulum adalah semua pengalaman belajar yang diberikan sekolah kepada siswa, selama mereka mengikuti pendidikan di sekolah itu. Undang-undang nomor 2 tahun 1989 mengartikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar.

Adapun peran guru dalam administrasi kurikulum yaitu menyusun sebuah kurikulum sebagai pedoman proses kegiatan belajar dan mengajar dalam sebuah instansi guna mensukseskan dan memperlancar kegiatan yang bermanfaat di instansi tersebut.

B. Administrasi Kesiswaan :

Administrasi kesiswaan merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa disuatu sekolah mulai dari perencanaan siswa baru, membimbing siswa baru dalam masa orientasi, pembinaan selama siswa berada di sekolah, mendata hasil prestasi siswa di kelas, sampai siswa menamatkan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya Proses Belajar Mengajar.

Menurut Sutisna (1991 :46), (dalam Mohammat Syaifuddin, 2007 : 2.38) tugas guru dalam administrasi siswa adalah :

1. Menyeleksi siswa baru,

2. Menyelengarakan pembelajaran,

3. Mengontrol kehadiran siswa,

4. Melakukan uji kompetensi akademik / kejuruan,

5. Melaksanakan bimbingan karier serta penelusuran lulusan.

Guru harus menyadari bahwa kepuasan peserta didik dan orang tuanya serta masyarakat, merupakan indikator keberhasilan sekolah.

C. Administrasi Kepegawaian (administrasi personal) :

Dalam administrasi kepegawaian ini lebih difokus kepada guru sebagai pegawai negri. Pegawai negeri adalah mereka yang setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau disertai tugas Negara lainnya yang ditetapkan berdasarkan suatu perundang-undangan yang berlaku. Seorang calon guru bisa menjadi seorang pegawai negeri jika telah melalui rekrutmen guru. Menurut Ibrahim Bafadal, 2006 : 21 rekrutmen merupakan satu aktivitas manajemen yang mengupayakan didapatkannya seorang atau lebih calon pegawai yang betul-betul potensial untuk menduduki posisi tertentu atau melaksanakan tugas tertentu di sebuah lembaga

Adapun peran guru dalam administrasi kepegawaian yaitu :

1. Membuat buku induk pegawai

2. Mempersiapkan usul kenaikan pangkat pegawai negeri, prajabatan, Karpeg, cuti pegawai, dan lain – lain.

3. Membuat inventarisasi semua file kepegawaian, baik kepala sekolah, guru, maupun tenaga tata administrasi.

4. Membuat laporan rutin kepegawaian harian, mingguan, bulanan, dan tahunan.

5. Membuat laporan data sekolah dan pegawai.

6. Mencatat tenaga pendidik yang akan mengikuti penataran.

7. Mempersipkan surat keputusan Kepala Sekolah tentang proses KBM, surat tugas, surat kuasa, dan lain – lain.

D. Administrasi Keuangan

Penanggung jawab biaya pendidikan adalah kepala sekolah namun demikian, guru diharapkan ikut berperan dalam administrasi biaya ini meskipun menambah beban mereka, juga memberikan kesempatan untuk ikut serta mengarahkan pembiayaan itu untuk perbaikan proses belajar mengajar.

Administrasi keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan data, pelaporan dan pertanggung jawaban dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Tujuan administrasi ini adalah untuk mewujudkan suatu tertib administrasi keuangan, sehingga pengurusannya dapat dipertanggung jawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Beberapa peran guru dalam administrasi keuangan ini meliputi:

1. Membuat file keuangan sesuai dengan dana pembangunan.

2. Membuat laporan data usulan pembayaran gaji, rapel ke Pemerintah Kota.

3. Membuat pembukuan penerimaan dan penggunaan dana pembangunan.

4. Membuat laporan dana pembangunan pada akhir tahun anggaran.

5. Membuat laporan Rancangan Anggaran Pendapatan Bantuan Sekolah ( RAPBS ).

6. Membuat laporan tribulan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ).

7. Menyetorkan pajak PPN dan PPh.

8. Membagikan gaji atau rapel.

9. Menyimpan dan membuat arsip peraturan keuangan sekolah.

E. Administrasi Sarana/Prasarana Sekolah :

Prasarana dan sarana pendidikan adalah semua benda yang bergerak maupun tidak bergerak, yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan belajar-mengajar baik secara langsung maupu tidak langsung. Administrasi prasarana dan sarana pendidikan merupakan keseluruhan perencanaan pengadaaan, pendayagunaan dan pengawasan prasarana peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat dicapai.

Salah satu contoh sarana dan prasarana pendidikan yang langsung digunakan dalam pembelajaran adalah media pembelajaran. Media pembelajaran adalah segala macam sarana yang dapat dipergunakan untuk menyampaikan pesan pembelajaran guna menopang pencapaian hasil belajar (Sudarma dan Parmiti, 2007 : 5)

Kebijakan pemerintah tentang pengelolaan sarana dan prasarana sekolah tertuang di dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 45 ayat (1) yaitu ”setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik.” (Mohammad Syaifuddin, 2007 : 2.36).

Adapun peran guru dalam administrasi sarana prasarana sekolah:

1. Terlibat dalam perencanan pengadaan alat bantu pengajaran

2. Terlibat dalam pemanfaatan dan pemeliharaan alat bantu pengajaran yang digunakan guru.

3. Pengawasan dalam penggunaan alat praktek oleh siswa

F. Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat (Husemas) :

Sebuah sekolah yang berada di tengah-tengah masyarakat dapat berfungsi sebagai lembaga yang menjaga kelestarian nilai-nilai positif yang ada didalam masyarakat, agar pewarisan nilai-nilai masyarakat itu berlangsung dengan baik serta sebagai lembaga yang dapat mendorong perubahan nilai dan tradisi itu sesuai dengan kemajuan dan tuntuan kehidupan serta pembangunan. Kedua fungsi ini memerlukan saling pemahaman antara sekolah dan masyarakat. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki guru adalah kompetensi sosial . Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru hidup, sehinga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru (H. Djam`an Satori, dkk, 2003 : 2.12)

Husemas adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama untuk masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah. Kindred, Bagin and Gallagber (1976), mendefinisikan husemas ini sebagi usaha koperatif untuk menjaga mengembangkan saluran informasi dua arah yang efisien serta saling pengertian atara sekolah, persoalan sekolah dengan masyarakat.

Definisi di atas mengandung beberapa elemen penting, sebagai berikut :

1. Adanya kepetingan yang sama antara sekolah dan masyarakat. Masyarakat memerlukan sekolah untuk menjamin bahwa anak-anak sebagai generasi penerus akan dapat hidup lebih baik, demikian pula sekolah.

2. Untuk memenuhi masyarakat itu. Masyarakat perlu berperan serta dalam pengembangan sekolah: yang dimaksud dengan peranserta dalam kehidupan masyarakat tentang hal-hal yang terjadi disekolah, serta sebagai membangun dalam usaha perbaikan sekolah

3. Untuk meningkatkan peran serta itu diperlukan kerjasa yang baik melalui komunikasi dua arah yang efisien.

Tujuan utama yang ingin dicapai dengan mengembangan kegiatan husemas adalah :

1. Peningkatan pemahaman masyarakat tentang tujuan serta sasaran yang ingin direalisasikan sekolah.

2. Peningkatan pemahaman sekolah tentang keadaan serta aspirasi masyarakat tersebut terhadap sekolah

3. Peningkatan usaha orang tua siswa dan guru-guru dalam memenuhi kebutuhan siswa, meningkatkan kuantitas serta kualitas bantuan orang tua siswa dalam kegiatan pendidikan sekolah

4. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peranserta mereka dalam memajukan pendidikan di sekolah dalam era pengembangan.

5. Terpeliharanya kepercayaan masyarakat terhadap sekolah serta apa yang dilakuakn sekolah

6. Pertanggung jawaban sekolah atas harapan yang dibebankan masyarakat kepada sekolah

7. Dukungan serta bantuan dari masyarakat dalam memperoleh sumber-sumber yang diperlukan untuk meneruskan dan meningkatkan program sekolah.

Peranan guru dalam hubungan sekolah masyarakat

Guru merupakan kunci penting dalam kegiatan husemas di sekolah menengah. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan guru dalam kegiatan husemas itu, yaitu :

1. Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik husemas.

2. Membuat dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat.

3. Dalam melaksanakan semua itu guru harus melaksanakan kode etiknya (kode etik guru)

G. Administasi Layanan Khusus :

Proses belajar mengajar memerlukan dukungan fasilitas yang tidak secara langsung dipergunakan di kelas. Fasilitas yang dimaksud antara lain adalah Pusat sumber belajar, unit kesehatan siswa dan kafetaria sekolah.

Pusat sumber belajar

Pusat sumber belajar (PSB) adalah unit keiatan yang mempunyai fungsi untuk memproduksi mengadakan, menyimpan serta melayani bahan pengajaran sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan proses belajar mengajar di kelas atau pelaksanaan pendidikan di sekolah pada umumnya pusat belajar dirancang untuk membantu pelaksanaan pendidikan di sekolah oleh karena itu pesat sumber belajar harus diadminitrsikan secara professional. Pusat sumber belajar sekolah dibeli dari dana yang tersedia, diberi oleh masyarakat (BP3) atau pun diberi oleh pemerintah

Menurut Mulyani A. Nurhadi (1983) (dalam B. Suryosubroto, 2002 : 205), perpustakaan sekolah adalah suatu unit kerja yang merupakan bagian integral dari lembaga pendidikan sekolah, yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan pustaka yang dikelola dan diatur secara sitematis dengan cara tertentu untuk digunakan oleh siswa dan guru sebagai sumber informasi, dalam rangka menunjang program belajar mengajar di sekolah.

Berdasarkan pengertian tersebut, adapun ciri atau unsur pokok yang ada dalam perpustakaan yaitu :

1. Tempat mengumpulkan, menyimpan dan memelihara koleksi bahan pustaka.

2. Koleksi bahan pustaka yaitu dikelola dan diatur secara sistematis dengan cara tertentu.

3. Untuk digunakan secara kontinyu oleh guru dan murid sebagai sumber informasi.

4. Merupakan suatu unit kerja.

Mulyani A. Nurhadi (1983) (dalam B. Suryosubroto, 2002 : 206) menjelaskan bahwa dalam hubungannya dengan keseluruhan proses pendidikan di sekolah, perpustakaan berperan sebagai instalasi atau sebagai sarana pendidikan yang bersifat teknis edukatif, bersama-sama dengan unsur-unsur lainnya ikut menentukan terjadinya proses pendidikan. Layanan perpustakaan bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan cara memberikan kesempatan untuk menumbuhkan sikap senang membaca dalam mengembangkan bakat siswa. Untuk mencapai kal tersebut perpustakaan harus dikembangkan sehingga mampu menarik perhatian siswa yang pada gilirannya dapat mendorong mereka untuk menggunakan perpustakaan sekolahnya.

Hak semua guru sekolah menengah harus terlibat langsung dalam administrasi perpustakaan sekolah. S. Nasution (1989), mengemukakan antara lain

1. Memperkenalkan buku-buku kepada para siswa dan guru-guru

2. Memilih buku-buku dan bahan pustaka lainnya yang akan digunakan untuk menambah koleksi perpustakaan sekolah.

3. Mempromosi untuk perpustakaan, baik untuk pemakaian, muapun untuk pembinaan.

4. Mengetahui jenis dan menguasai kriteria umum yang dapat menentukan baik buruknya suatu buku

5. Mengusahakan agar siswa aktif membantu perkembangan perpustakaan.

Unit Kesehatan Siswa

Unit Kesehatan Siswa atau UKS merupakan suatu unit yang menangani masalah kesehatan jasmani siswa. Di sini peran guru yang memiliki pengalaman serta pemahaman tentang kesehatan jasmani sangat dibutuhkan untuk membantu siswa-siswa yang membutuhkan pertolongan (sakit), secara spesifik peran guru dalam UKS yaitu :

1. Membantu menangani dan mengawasi siswa yang membutuhkan pertolongan (sakit)

2. Mengawasi obat-obatan yang di input(masuk) kedalam UKS dan output (keluar) dari UKS

3. Membantu menghimbau para siswa agar mau hidup sehat agar terbebas dari penyakit

Kafetaria warung kantin sekolah

Kantin sekolah tidak harus diadministrasikan oleh sekolah, tetapi dapat diadministrasikan oleh peribadi di luar sekolah atau oleh dharma wanita sekolah. Namun kantin sekolah ini tidak boleh terlepas dari perhatian kepala sekolah. Kepala sekolah harus memikirkan atau mengupayakan agar kehadiran kantin itu mempunyai sumbangan positif dalam proses belajar anak di sekolah.

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam administrsi kantin itu adalah :

1. Administrasi kantin sekolah harus menjaga kesehatan masakan-masakan yang dijajakan kepada siswa

2. Kebersihan tempat juga harus menjadi pertimbangan utama. Karena kebersihan diharapkan dapat menjauhkan penyebar penyakit

3. Makanan-makanan yang disajikan hendaknya makanan yang bergizi tinggi

4. Harga makanan hendaknya dapat dijangkau atau sesuai dengan kondisi ekonomi siswa.

5. Usahakan agar kantin tidak memberikan kesempatan siswa untuk berlama-lama atau nongkrong karena akan memunculkan perilaku-perilaku negative

BAB III

PENUTUP

A. KESIMPULAN

Peranan guru dalam administrasi pendidikan sangatlah berpengaruh, dengan pengalaman dan pemahaman yang baik tentang administrasi di berbagai bidang di sekolah, guru dapat menjadi seorang administrator yang terampil dan handal. Sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.

B. SARAN

Sebagai seorang guru sebaiknya kita turut ambil bagian dalam menangani administrasi disekolah, Karena selain pada saat mengajar, guru dapat mengenal dan memantau perkembangan siswanya melalui administrasi sekolah. Manfaat lainnya yaitu guru dapat menambah pengetahuan dan pengalaman dalam hal keadministrasian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar